PEMERINTAH KABUPATEN
Belitung Timur
Beranda
Profil
Visi & Misi
Bidang & Tupoksi
Struktur Organisasi
Profil Pegawai
Maklumat Pelayanan
Publikasi
Berita
Pengumuman
Layanan
Daftar Layanan Publik
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Media
Galeri Foto & Video
Pusat Informasi
Regulasi
Peraturan Daerah
Peraturan Bupati
PPID
Informasi Publik
Layanan PPID
Waktu dan Biaya Layanan
Tata Cara Permohonan Informasi
KECAMATAN DAMAR
KANTOR KECAMATAN DAMAR
Beranda
Profil
Visi & Misi
Bidang & Tupoksi
Struktur Organisasi
Profil Pegawai
Maklumat Pelayanan
Publikasi
Berita
Pengumuman
Layanan
Daftar Layanan Publik
Survey Kepuasan Masyarakat (SKM)
Media
Galeri Foto & Video
Pusat Informasi
Regulasi
Peraturan Daerah
Peraturan Bupati
PPID
Informasi Publik
Layanan PPID
Waktu dan Biaya Layanan
Tata Cara Permohonan Informasi
Bidang & Tupoksi
Uraian bidang dan tugas pokok fungsi masing-masing bagian di OPD.
Seksi Pemerintahan
Melaksanakan fasilitasi administrasi tata Pemerintahan Desa.
Melaksanakan fasilitasi dan monitoring pelaksanaan pemilihan Kepala Desa.
Melaksanakan fasilitasi, koordinasi administrasi kependudukan dan catatan sipil.
Melaksanakan fasilitasi sinkronisasi perencanaan pembangunan Daerah dan pembangunan Desa.
Melaksanakan fasilitasi administrasi tata Pemerintahan Desa.
Melaksanakan fasilitasi dan monitoring pelaksanaan pemilihan Kepala Desa.
Melaksanakan fasilitasi, koordinasi administrasi kependudukan dan catatan sipil.
Melaksanakan fasilitasi sinkronisasi perencanaan pembangunan Daerah dan pembangunan Desa.
Lihat Detail
Tutup Detail
Seksi Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat
Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Melaksanakan fasilitasi penetapan lokasi pembangunan kawasan pedesaan.
Memfasilitasi kegiatan perbaikan dan pembangunan infrastruktur desa/daerah. [
1
,
2
]
Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Melaksanakan fasilitasi penetapan lokasi pembangunan kawasan pedesaan.
Memfasilitasi kegiatan perbaikan dan pembangunan infrastruktur desa/daerah. [
1
,
2
]
Lihat Detail
Tutup Detail
Seksi Ketentraman Dan Ketertiban Umum (trantib)
Melaksanakan koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan terkait keamanan wilayah.
Memfasilitasi penegakan peraturan daerah dan peraturan bupati.
Melaksanakan monitoring ketertiban umum di tingkat kecamatan. [
1
,
2
,
3
]
Melaksanakan koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan terkait keamanan wilayah.
Memfasilitasi penegakan peraturan daerah dan peraturan bupati.
Melaksanakan monitoring ketertiban umum di tingkat kecamatan. [
1
,
2
,
3
]
Lihat Detail
Tutup Detail
Seksi Kesejahteraan Sosial (kesos)
Melaksanakan pelayanan sosial bagi masyarakat di tingkat kecamatan.
Memfasilitasi kegiatan keagamaan, pendidikan, dan kesehatan.
Mengelola fasilitasi bantuan sosial atau pemberdayaan sosial.
Melaksanakan pelayanan sosial bagi masyarakat di tingkat kecamatan.
Memfasilitasi kegiatan keagamaan, pendidikan, dan kesehatan.
Mengelola fasilitasi bantuan sosial atau pemberdayaan sosial.
Lihat Detail
Tutup Detail